Pemerintah melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) segera memperluas layanan pembayaran LinkAja ke sistem pembayaran berbasis syariah. Disebutkan LinkAja Syariah sekarang sedang dalam tahap uji coba dan ditargetkan segera meluncur pada Agustus 2019.
Perluasan ditandai lewat penandatanganan nota kesepahaman “Pengembangan Sistem Pembayaran Digital yang Dikelola Secara Syariah” antara empat bank syariah milik BUMN, yakni BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan unit usaha syariah BTN dengan Finarya sebagai pengelola LinkAja.
Inisitiaf ini sebenarnya tertuang dalam peta jalan pengembangan ekonomi syariah KNKS, yang salah satunya menyebutkan pembentukkan LinkAja Syariah sebagai alat pembayaran syariah untuk dukung Rencana Induk Ekonomi Syariah.
“Ke depan kita harapkan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, dan pariwisata halal,” terang Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar dikutip dari Bisnis.com.
Secara teknis LinkAja Syariah tidak akan jauh berbeda dengan yang konvensional, namun prinsip-prinsip transaksinya akan dijalankan secara syariah. Dari sisi fitur, LinkAja akan ditujukan untuk berbagai kegiatan yang berbasis syariah seperti transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat, dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia.
LinkAja Syariah juga akan digunakan memfasilitasi pengguna belanja di layanan e-commerce. Pemerintah sudah menggandeng Tokopedia dan Bukalapak sebagai fasilitatornya. Rencananya melalui kedua marketplace ini pengguna dapat lebih mudah mencari dan mengidentifikasi produk-produk dengan nomor sertifikasi halal.
Tidak hanya itu, pengguna akan dipermudah untuk berinvestasi pada instrumen syariah seperti reksa dana syariah yang telah tersedia di kedua pemain tersebut.
“Hal ini dimulai dengan mengajak marketplace yang sudah ada saat ini, yaitu Bukalapak dan Tokopedia untuk menghadirkan produk-produk halal dan produk keuangan syariah di masing-masing e-commerce. Diharapkan ke depannya akan lebih banyak lagi pemain e-commerce yang turut bergabung dalam ekosistem ini.”
Direktur Bidang Inovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah KNKS Ronald Rulindo menyebutkan proses uji coba LinkAja Syariah telah dilakukan dan disaksikan pihak bank dan Finarya itu sendiri. Diharapkan aplikasi ini dapat diluncurkan pada Agustus 2019.
Sumber: Daily Social