November 25, 2024

Go-Jek meluncurkan PayLater, fitur pembayaran terbaru memungkinkan pengguna untuk berutang dengan limit tertentu. PayLater merupakan produk fintech lending dari Findaya (PT Mapan Global Reksa) yang dikembangkan oleh Mapan. Mapan sendiri adalah satu dari tiga startup fintech yang diakusisi Go-Jek akhir tahun lalu.

Findaya telah memperoleh surat tanda terdaftar sebagai penyelenggara lending dari OJK. Dalam bisnisnya, Findaya telah melayani mitra Go-Jek, Go-Food, Go-Clean, Go-Massage, dan Mapan dengan fasilitas cicilan laptop, smartphone beserta aksesorisnya, dan kebutuhan lainnya.

Dalam keterangannya, Chief Commercial Expansion Go-Jek Catherine Hindra mengatakan, untuk sementara ini PayLater baru bisa dinikmati secara terbatas untuk pengguna Go-Food. Mereka yang terpilih sudah disaring terlebih dahulu berdasarkan kriteria-kriteria yang ditentukan Go-Jek dan Findaya, namun Catherine tidak menjelaskan detailnya.

Dia mengibaratkan mekanisme PayLater yang mirip dengan berlangganan paket telekomunikasi pascabayar. Pengguna memiliki batas pemakaian hingga Rp500 ribu dan akan dikenai biaya berlangganan sebesar Rp12.500 per bulannya.

“Fokus kami bersama Findaya adalah memberikan pengalaman terbaik kepada pengguna Go-Food terpilih terlebih dahulu. Pelajaran yang kami petik tentunya akan dimanfaatkan untuk pengembangan fitur berlangganan di masa mendatang,” tuturnya kepada DailySocial.

Terkait biaya berlangganan, sambung Catherine, hanya akan ditagih sekali setiap bulan apabila menggunakan PayLater. Apabila fitur ini tidak dipakai, maka biaya administrasi juga tidak akan dikenakan. Untuk bulan pertama, biaya berlangganan akan digratiskan sebagai promosinya.

Catherine juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut kapan fitur ini akan digulirkan ke semua pengguna Go-Jek.

Menjajal PayLater

Bila ditelusuri lebih dalam, PayLater memperbolehkan pengguna untuk berutang sampai limit maksimal Rp500 ribu. Tagihan harus dibayarkan setiap akhir bulan lewat Go-Pay.

Apabila menunggak, tidak ada penjelasan dari Go-Jek apakah ada bunga yang dibebankan. Pihak Go-Jek hanya akan terus memberikan notifikasi mulai dari tanggal 25 setiap bulannya dan juga setiap tanggal jatuh temponya sampai akhirnya utang terlunasi.

DailySocial berkesempatan menjajal fitur tersebut untuk pertama kalinya. Alurnya sama seperti saat memesan Go-Food pada umumnya, namun akan muncul pilihan PayLater dalam opsi pembayaran.

Ketika memilih PayLater, secara otomatis akan tertera biaya pesanan makanan yang harus dibayar, sama halnya bila memilih opsi pembayaran dengan Go-Pay atau tunai. Setelah pesanan diterima, secara otomatis akan muncul notifikasi limit PayLater telah berkurang. Kita bisa memilih membayar tagihan tersebut kapan saja, sejak limit berkurang, sampai akhir bulan.

Sumber: Daily Social

About Author