November 24, 2024

Kominfo Buka Peluang Pembatasan Akses WhatsApp dan Sosmed Bisa Kembali Dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabarnya telah membuka peluang untuk kembali membatasi akses WhatsApp dan aplikasi sosial media.

Hal ini terkait dengan sidang perkara di Mahkamah Konstitusi terkait senketa keputusan pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia yang akan berlangsung hari Jumat 14 Juni 2019.

Hal tersebut diutarakan oleh Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu (via Kompas Tekno).

Menurut Ferdinandus Setu, pihak Kominfo akan melihat eskalasi berita hoaks yang beredar melalui media sosial pada Jumat hingga pengumuman keputusan sidang.

Masih dari laman sumber, kabarnya pembatasan akses ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran pesan bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI.

“Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI,”

Pembatasan ini bisa dibilang serupa dengan yang pernah dilakukan Kominfo sebelumnya pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019.

Akses yang dibatasi adalah mengirim gambar dan video yang membuat akses kirim dan terima dokumen multimedia menjadi lebih lambat.

Namun untuk mode kirim pesan teks, tetap berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala.

Bagaimana pendapat kamu jika Kominfo kembali membatasi akses WhatsApp dan beragam aplikasi chat serta sosial media lainnya? Bagikan di kolom komentar ya.

Sumber: Make Mac

About Author