November 22, 2024

Grab telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan startup pembayaran elektronik lokal PayTren yang didirikan Ustaz Yusuf Mansur. Komitmen kerja sama strategis yang juga melibatkan Kudo selaku anak perusahaan Grab ini bertujuan untuk memperluas ekosistem layanan di kedua belah pihak, serta menyediakan akses kesejahteraan ekonomi digital yang lebih luas di masa mendatang.

Salah satu bentuk konkret dari perjanjian kerja sama ini antara lain kehadiran layanan Kudo dalam aplikasi PayTren. Selain itu, mitra PayTren ke depannya juga bisa mendaftarkan pengemudi Grab lewat fitur perekrutan yang akan tersedia dalam aplikasi PayTren, paling lambat pertengahan Januari 2018.

Paytren | Photo

Penandatangan kerja sama ini disambut baik oleh founder PayTren, Yusuf Mansur, karena menurutnya bisa menjadi kesempatan untuk mempelajari teknologi yang dimiliki Kudo dan Grab. Senada dengan founder PayTren, Ongki Kurniawan selaku Managing Director GrabPay Indonesia mengaku optimis pihaknya bisa menggapai ekosistem yang lebih luas lagi dengan bermitra bersama PayTren.

Dengan kehadiran PayTren di daerah-daerah pedesaan Indonesia, kami yakin dapat mempercepat ekspansi Grab di seluruh Indonesia.

Ongki Kurniawan, Managing Director GrabPay Indonesia

Meski Paytren tergolong baru, namun startup ini sebelumnya juga sempat beberapa kali melakukan kerja sama dengan beberapa pihak antara lain Alcatel-Lucent Enterprise (ALE), DOKU, dan DIMO Pay, dan lainnya.

Untuk mengejar target UKM binaan Grab

Ketika ditanya apakah proses kerja sama antara Grab dengan PayTren ini melibatkan perubahan opsi kepemilikian saham atau tidak, Jason Thompson selaku Head of GrabPay Global menegaskan bahwa penandatanganan ini murni sebagai salah satu bagian dari proses untuk memenuhi komitmen investasi mereka terhadap UKM Indonesia yang telah diumumkan sejak awal 2017.

Kudo Paytren Kerja Sama | Photo

Investasi yang dilakukan Grab ini bertujuan untuk mendukung perkembangannya di dalam negeri. Tahap kerja sama sebelumnya juga telah berjalan melalui peresmian pusat penelitian dan pengembangan (R&D) Grab di Jakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan akuisisi Grab terhadap Kudo di bulan April 2017.

Baik Grab dan PayTren sama-sama sempat terganjal oleh perizinan lisensi uang elektronik yang diterbitkan Bank Indonesia. Imbas dari hambatan ini, Grab menonaktifkan fitur isi ulang saldo dari layaran pembayaran GrabPay Credits sejak 6 Oktober 2017 lalu hingga saat yang masih belum bisa ditentukan.

Menanggapi soal hambatan lisensi e-money dari kedua belah pihak, Yusuf Mansur mengaku optimis dan mewanti-wanti konsumen Paytren untuk menunggu kejutan berikutnya di tahun 2018.

Sumber: Tech in Asia

About Author