May 1, 2024

Pada tanggal 4 Agustus 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pertemuan dengan pihak Google. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas tentang peningkatan Service-Level-Agreement (SLA) dalam penanganan isu terorisme, konten radikal, serta konten negatif lainnya di dalam platform milik Google. 

“Sebelumnya, permintaan kepada Google dilakukan hanya lewat email. Selain itu, juga ada Legal Removers untuk hal-hal berkenaan dengan pelaksanaan penegakan hukum,” papar Menkominfo Rudiantara dalam siaran pers yang diterima Tech in Asia Indonesia.

Optimalisasi Mesin Pencari | Google

Setelah pertemuan tersebut, Google dan Kominfo pun sepakat untuk menerapkan sistem baru yang disebut Trusted Flagger. Dengan sistem ini, pelaporan bisa dilakukan dengan cara memberikan flag (tanda) pada konten tertentu. Selain Kominfo, hal ini juga bisa dilakukan oleh organisasi masyarakat di Indonesia yang diakui dan dipercaya oleh Google, seperti ICT Watch, MAFINDO (Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia), serta Wahid Institute.

“Pemerintah dalam hal ini tidak sendiri. Saya mau melibatkan masyarakat sipil untuk meyakinkan bahwa ini bukanlah rezime of censorship. Tidak akan ada ruang untuk menyalahgunakan kewenangan terkait penanganan konten negatif di media sosial ini. Yang dilakukan pemerintah betul-betul untuk kepentingan negara dan bangsa,” tegas Rudiantara.

Pihak Kominfo menilai selama ini masih ada beberapa konten yang dianggap bertentangan dengan aturan dan budaya Indonesia, namun tidak ditindak karena masih sesuai dengan community guide Google. Itulah mengapa saat ini pemerintah juga melibatkan komunitas masyarakat tertentu yang memiliki kapabilitas, untuk turut memberikan penilaian terhadap konten-konten yang ada di dunia maya.

Melatih para flagger

Google | Ilustrasi

Perwakilan Google Asia Pacific, Ann Lavin, mengatakan bahwa pihaknya pun akan membantu pemerintah untuk melatih para Trusted Flaggers ini. “Trusted Flaggers ini mempunyai local expertise, jadi mereka harus ahli dalam menentukan dan membuat penilaian atas konten tertentu,” kata Lavin.

Sistem Trusted Flaggers ini sendiri masih dalam tahap uji coba (pilot project), dan diharapkan sudah bisa berjalan sepenuhnya dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. Adapun langkah Google menyediakan Trusted Flagger untuk memberantas konten negatif kurang lebih sama seperti yang dilakukan platform lainnya. Misalnya, seperti Facebook yang melakukan perubahan dalam algoritma News Feed mereka demi mengurangi penyebaran konten yang bersifat spam, menyesatkan, atau terlalu menjual sensasi.

read also

Di ranah aplikasi video live streaming, BIGO LIVE mengoptimalkan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memblokir pornografi maupun konten negatif lainnya. Sedangkan HiClub, mengandalkan teknologi pengenalan gambar (picture recognition technology) untuk menyaring berbagai konten negatif.

Sumber: Tech in Asia

About Author