June 13, 2026

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP) mengembangkan inovasi deteksi modern untuk mencegah kecurangan pangan guna memperkuat keamanan pangan nasional dan melindungi konsumen. Pengembangan teknologi tersebut disampaikan oleh Peneliti PRTPP BRIN Laila Rahmawati pada Senin (25/5) di Gunungkidul.

Upaya ini dilakukan sebagai respons atas maraknya praktik food fraud yang merugikan masyarakat secara ekonomi maupun kesehatan.

Laila Rahmawati menjelaskan bahwa food fraud merupakan tindakan manipulasi produk pangan yang dilakukan secara sengaja demi keuntungan ekonomi.

“Praktik ini dapat ditemukan pada berbagai produk pangan, mulai dari madu, minyak goreng, kopi, hingga produk daging dan hasil laut,” ujarnya, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi BRIN pada Minggu (31/5).

Ia menambahkan, food fraud tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi konsumen, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan, pelanggaran kehalalan produk, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pangan.

“Sejumlah kasus yang sering ditemukan di masyarakat seperti madu yang dicampur sirup gula, kopi murni yang dicampur jagung atau kedelai, hingga pencampuran daging non-halal yang dijual sebagai daging sapi. Selain itu, praktik salah label pada produk pangan organik maupun pemalsuan minyak goreng juga menjadi tantangan serius dalam pengawasan pangan,” jelasnya.

Faktor yang Mendorong Terjadinya Food Fraud

Menurut Laila, terdapat sejumlah faktor utama yang mendorong terjadinya food fraud.

Faktor tersebut meliputi tingginya keuntungan ekonomi, mahalnya harga bahan baku, meningkatnya permintaan pasar, lemahnya pengawasan, serta panjangnya rantai distribusi pangan.

“Selain itu, rendahnya kesadaran konsumen dan keterbatasan teknologi deteksi juga turut memperbesar peluang praktik kecurangan pangan,” lanjutnya.

Kondisi ini mendorong BRIN untuk memperkuat riset autentikasi pangan sebagai bagian dari strategi pengawasan nasional.

Metode Deteksi Food Fraud

Untuk mendeteksi praktik kecurangan pangan, PRTPP BRIN mengembangkan metode autentikasi baik secara konvensional maupun modern.

Metode konvensional dilakukan melalui uji organoleptik, pengamatan fisik sederhana, serta uji kimia dasar.

Sementara itu, metode modern memanfaatkan teknologi canggih seperti kromatografi, spektroskopi, analisis berbasis DNA, hingga kecerdasan buatan atau artificial intelligence.

Pendekatan ini menjadi bagian dari penguatan sistem keamanan pangan yang sejalan dengan perkembangan teknologi dan inovasi global.

Laila menjelaskan bahwa sejumlah teknologi telah diterapkan dalam riset deteksi kecurangan pangan.

“Teknologi seperti FTIR, GC-MS, LC-MS, hingga DNA barcoding mampu mendeteksi pemalsuan pangan dengan lebih cepat dan akurat, termasuk untuk mendeteksi campuran bahan non-halal maupun pencampuran minyak dan lemak,” jelasnya.

Penggunaan teknologi tersebut memungkinkan identifikasi komposisi bahan secara presisi sehingga mendukung pengawasan pangan yang lebih efektif.

Riset BRIN Dukung Regulasi Pangan

Selain itu, PRTPP BRIN juga aktif melakukan riset autentikasi melalui pengembangan metode deteksi berbasis metabolomik, spektroskopi, dan machine learning.

Penelitian ini bertujuan mendukung pengawasan keamanan pangan nasional sekaligus menyediakan dasar ilmiah dalam penyusunan regulasi pemerintah di sektor pangan.

Beberapa riset yang telah dilakukan meliputi pengembangan metode untargeted metabolomics berbasis LC-HRMS untuk mendeteksi campuran daging nonhalal, metode autentikasi berbasis DNA untuk identifikasi spesies pangan, serta penggunaan FTIR spectroscopy dan chemometrics untuk mendeteksi adulterasi minyak.

Riset tersebut menjadi bagian dari kontribusi BRIN dalam memperkuat sistem pengawasan pangan berbasis sains dan teknologi dan inovasi global.

Dalam mendukung implementasi hasil riset, PRTPP BRIN juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk industri pangan, perguruan tinggi, dan lembaga pemerintah seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

“Hal ini untuk mempercepat penerapan teknologi deteksi di industri serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan pangan,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan hasil riset dapat diterapkan secara luas dalam sistem pengawasan pangan nasional.

Laila menegaskan bahwa pencegahan food fraud membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, industri, akademisi, peneliti, hingga masyarakat sebagai konsumen.

Ia menyampaikan bahwa konsumen perlu lebih teliti dalam memilih produk pangan, memeriksa label, izin edar, serta sertifikasi halal, dan tidak mudah tergiur harga yang terlalu murah.

“Pengembangan teknologi autentikasi pangan dan penguatan riset keamanan pangan yang telah dilakukan oleh brin mendukung sistem pangan nasional yang aman, berkualitas, dan terpercaya,” pungkasnya.

Sumber: MPN Indonesia

About Author